BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Selatan mendaftarkan calon legislatif DPRD Kalsel dan DPR RI di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Kamis (11/5/2023).

Ketua Nasdem Kalsel, Haji Mansyur menyampaikan, tadi ada satu berkas yang keliru dan dikembalikan untuk diperbaiki.

“Ketidaksesuai nama salah satu calon, bearti besok kami datang kembali untuk memperbaiki berkas yang salah ini, ” katanya.

Ia bilang, berkas kita tarik kembali, besok (12/5/2023) kita menyerahkan kembali berkasnya.

“Kita menyerahkan berkas ada 55 caleg dari partai Nasdem Kalsel nantinya bakal bertarung memperebutkan kursi, ” jelasnya.

Ia menambahkan, keterwakilan perempuan caleg sekitar 30 persen.

“Caleg pertahana tetap bertarung nanti dan kita target ada 13 kursi di DPRD Kalsel, paling tidak wakil ketua DPRD dari partai Nasdem, ” tuturnya.

Ia menjelaskan, caleg kita berbagai profesi baik dari kalangan anak muda hingga mantan pejabat.

“Salah satunya mantan wakil Bupati Tanah Laut juga menjadi caleg dari Partai Nasdem, ” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan dari KPU Kalsel, Siswandi menyampaikan, kita tadi sudah menerima pengajuan dari Partai Nasdem.

“Tadi kita temukan ada perbedaan data dari partai pusat dengan provinsi yang diinput, ” jelasnya.

Ia bilang, bukan hanya partai Nasdem, tetapi ada juga partai lain yang tidak sesuai, jadi kita selalu melakukan pemeriksaan dan pencocokan data yang diinput dipusat maupun di provinsi.

“Kita minta partai Nasdem Kalsel untuk memperbaiki berkas yang masih kurang dan keliru, biar nanti tidak ada kesalahan dikemudian hari, ” terangnya. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: Partai Nasdem Kalsel. (Foto: Na)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *