SHALOKAL.INDONESIA, BALANGAN- Syahbudin, S.sos ME ditetapkan sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan pada paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Selasa 14/02/2023.

Ketua Fraksi DPRD PKS Kabupaten Balangan ini yang biasa dipanggil Sihab mengungkapkan, Bahwa rapat paripurna kali ini kita ada 2 agenda, Pertama adalah agenda perubahan ke-1 peraturan daerah no 1 tahun 2018 tentang tata tertib dan agenda ke-2 Adalah penetapan panitia khusus DPRD Kabupaten Balangan. Katanya kepada pewarta media.

“Agenda Pertama masalah Perubahan ke tiga Peraturan Daerah no 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD yang mana kita memasukkan beberapa peraturan yang sebelumnya tidak termuat dalam aturan tata tertib DPRD, salah satunya adalah Tentang Sosialisasi Peraturan Daerah, ” katanya.

Kata dia, setelah aturan ini di masukkan dalam tata tertib DPRD kita berharap Alat kelengkapan yang ada di DPRD bersama Anggota DPRD dan Pimpinan DPRD dapat melaksanakan hal tersebut. Tambahnya.

Sebagaimana DIKTUM KESATU pembahasan Rancangan Peraturan Daerah sampai dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam pelaksanaan tugasnya panitia khusus bisa melakukan koordinasi dan konsultasi, studi komparatif maupun sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah, serta wajib melaporkan dan bertanggung jawab terhadap setiap tahapan proses.

Sesuai dengan penyampaian ke satu
Karena Tata Tertib tersebut sudah kita Paripurnakan.

Agenda ke dua kita yaitu melakukan penetapan Panitia Khusus Terhadap Raperda pada program pembentukan peraturan daerah kabupaten Balangan ini yaitu Pansos I, Pansos II , Pansos III dan Bapemperda.

“Kebetulan saya yang di tetapkan sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Balangan, ” tambahnya. (AS)

Editor: Erma Sari, S, pd
Ket foto: Rapat koordinasi. (Foto: AS)

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *