
BARABAI, shalokalindonesia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bappedalitbangda HST, Kamis (7/11/2024) pagi.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo HST, Darkuni menyampaikan, kegiatan ini merupakan inisiasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bekerja sama dengan Diskominfo HST.
“Ada empat wilayah di Kalsel yang menjadi fokus kegiatan ini. Kami sangat berterima kasih karena HST dipilih menjadi salah satunya,” ujarnya.
Darkuni menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat dan badan publik mengenai pentingnya keterbukaan informasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah,” katanya.
Ia menyebutkan, sosialisasi ini juga merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang akurat dan terpercaya dari badan publik.
“Melalui keterbukaan informasi, kita dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas pemerintah,” tutupnya.
(shalokalindonesia.com/Bisyrul)