BATOLA, shalokalindonesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Kuala (Batola) menggelar uji publik dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif di DPRD Batola, Kamis (2/11/2023).

Rapat ini dihadiri Ketua DPRD Batola, Saleh dan didampingi wakil ketua, Agung dan anggota DPRD Batola yang lain.

Selain itu, juga berhadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Batola, Ardiansyah dan perwakikan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kabupaten Batola serta perwakilan Universitas Lambung Mangkurat.

Adapun dua raperda yang diuji publik meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pelestarian Budaya Daerah, Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batola, Hendri Dyah Estiningrum.

“Pewakilan ULM Banjarmasin selaku perancang naskah akademik raperda inisiatif DPRD Batola,” ucapnya.

Ia minta, raperda yang dibahas ini bisa berguna dan bermanfaat masyarakat Batola.

“Raperda P4GN dan pelestarian budaya berharap memiliki payung hukum, sehingga ada kekuatan untuk implementasikan, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma sari, S, pd

 

 

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *