BATOLA, shalokalindonesia.com- Pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 skj.22.00 wita Tim Gabungan Opsnal Sat Resrim Polres Batola dengan Anggota Sat Reskrim Polsek Alalak melalukan Ops Jaran Intan 2024 di warung – warung yang berada di Jalan Trans Kalimantan Kec. Alalak Kab. Batola.

Untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ranmor para pengunjung dan di temukan 1 (satu) unit mobilberseta 1 (satu) lembar STNK didalamnya tersebut serta dilakukan pengecekan Fisik Online Eri Korlantas Polri oleh anggota Samsat Banjarmasin namun Plat yang terpasang serta STNK dan Notice Pajak tersebut palsu / tidak terdaftar.

Barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Barito Kuala untuk proses lebih lanjut.

Kemudian, Pada hari ini Jum’at tanggal 29 Maret 2024 sekitar 21:00 Wita Team Opsnal Satreskrim Polres Barito Kuala melakukan serangkaian penyelidikan kemudian didapat informasi tentang adanya keberadaan yg diduga pelaku Z dan S.

Selanjutnya, Team Opsnal Satreskrim Polres Barito Kuala melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Z dan S di rumahnya yg beralamat di Sebuah Warung di Jalan Trans Kalimantan Desa Sungai Lumbah Kec. Alalak Kab. Barito Kuala.

Pelaku dibawa ke Polres Barito Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.(polresbatola).

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *