BARABAI, shalokalindonesia.com- LSM Kelompok Pemerhati Hukum Kalsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD HST dengan pembahasan adanya oknum pejabat dan ASN di HST dalam pemilu 2024 diduga tak netral, Kamis (1/2/2024).

RDP ini diikuti oleh Bawaslu dan KPU HST di ruang rapat DPRD HST.

Ketua DPRD HST, H. Rahmadi Jingga menyampaikan, pihaknya berterimakasih kepada LSM yang ikut hadir untuk memantau dalam persiapan pencoblosan pemilu 2024 mendatang.

Ia bilanh, pihaknya juha bersepakat kepada ASN hingga aparat untuk netral.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD HST, Taufik Rahman menyampaikan, ASN yang atensi kegiatan pemilu di HST dan ada pelanggaran yang membuat menghambat proses pemilu.

“Dari hasil RDP ini, kita merekomendasikan kepada pemerintah ataupun dinas terkait apabila ada pemberian bansos tidak melibatkan caleg,” katanya.

Sementara itu, perwakilan dari LSM, menyampaikan, pihaknya meminta Bawaslu dan KPU HST untuk menyikapi kasus ini, jangan sampai semua ini terjadi.

“Kami meminta mereka bekerja dengan baik agar bisa terciptanya pemilu yang judil dan luber,” ucapnya.

Ia meminta, jika ada warga yang melihat atau menemukan pelanggaran ataupun kecurangan, untuk segera melaporkan ke KPU dan Bawaslu terdekat. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *