BANJARBARU, shalokalindonesia.com- qq1qPemerintah Kota Banjarbaru di era kepemimpinan Wali Kota, H. M. Aditya Mufti Ariffin telah memulai debut pelayanan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Program ini menjadi yang pertama berhasil terlaksana di Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut Aditya, program layanan ini menjadi langkah awal dalam mengubah budaya proses belajar mengajar di fasilitas pendidikan. Sehingga diharapkannya hambatan ABK dalam belajar dapat dihilangkan dan kebutuhan mereka dapat terpenuhi.

“Sekarang semua sekolah di Banjarbaru kita upayakan untuk menerima anak inklusi dan kita ciptakan iklim yang baik di sekolah untuk penanganan anak inklusi,” katanya.

Suami dari Vivi Zubedi ini mendorong terselenggarannya pelayanan pendidikan bagi ABK, dengan menujuk Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru sebagai pelaksananya. Keseriusan itu juga dibuktikan dengan tersedianya dana khusus melalui APBD Pemko Banjarbaru untuk pelaksanaan evaluasi pendidikan (assessment) bagi ABK.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo, mengatakan assessment tersebut ditujukan untuk mengetahui apa kekurangan seorang anak dalam mengikuti pembelajaran di sekolah. Dalam hal ini, pihaknya bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

“Sumbernya dari APBD Pemko Banjarbaru. Assessment ini agar kita mengetahui anak tersebut mengalami gangguan belajar seperti apa. Nah yang melakukan assessment itu pihak ULM dari prodi Pendidikan Khusus. Kami sudah menekan MoU kerjasama,” ucapnya, Rabu (11/10/2023).

Pentingnya assessment terhadap ABK, lanjut Dedy, agar Guru Pembimbing Khusus (GPK) di masing-masing sekolah dapat menyesuaikan metode mengajar yang efisien. Terlebih lagi pihaknya juga telah menyiapkan fasilitas ruang khusus di masing-masing sekolah bagi ABK yang disebut Pojok Inklusi.

“Karena ada berbagai macam jenis anak inklusi. Kita haru tau dulu, jenisnya dan apa hambatannya dalam belajar. Jika sudah tau, maka GPK di sekolah bisa menyesuaikan metode mengajarnya sesuai rekomendasi dari hasil assessement tersebut dan sudah disiapkan ruangan khusus untuk proses belajar mengajarnya di Pojok Inklusi,” terangnya.

ABK sendiri adalah anak yang mengalami kelainan atau penyimpangan dalam proses pertumbuhan atau perkembangan baik berupa fisik, mental, dan emosional. Kondisi tersebut membuat ABK memerlukan pelayanan dan penanganan pendidikan khusus dibandingkan dengan anak normal pada umumnya.

Layanan pendidikan iklusif di Kota Banjarbaru telah terlaksana di 181 sekolah negeri di Banjarbaru, dari tingkat PAUD, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari jumlah sekolah tersebut, Dinas Pendidikan telah mendata ada sebanyak 668 ABK, dengan rincian 320 pelajar PAUD, 263 pelajar SD dan 85 pelajar SMP. Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru hingga saat ini memiliki GPK di masing-masing sekolah dengan jumlah mencapai 117 orang. Meskipun tak sebanding dengan jumlah ABK yang dilayani, namun program ini telah berhasil telaksana dengan baik. (shalokalindonesia.com/mc Banjarbaru)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *