BANJARBARU, shalokalindonesia.com- KOTA Banjarbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota H. M. Aditya Mufti Ariffin terus menorehkan prestasi. Dan kali ini, atas kesuksesan mengendalikan inflasi, Pemerintah Kota Banjarbaru diberi penghargan Hadiah Dana Insentif Fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Nilainya cukup fantastis, Rp 9,6 Milyar.

“Ini kedua kalinya kita menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan. Dan pada periode ini, jumlahnya lebih besar dari periode sebelumnya, naik sekitar 300 juta Rupiah,” ucap Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin.

Kemana dana insentif fiskal hadiah dari Kemenkeu ini akan digunakan? Ovie sapaan akrab H.M. Aditya Mufti Ariffin menyebutkan, tentu lebih difokuskan untuk mengatasi inflasi di Ibu Kota Kalimantan Selatan.

“Kita ingin dana insentif fiskal bisa dirasakan masyarakat Kota Banjarbaru. Intinya digunakan dalam rangka untuk mengatasi inflasi yang ada. Semoga suntikan dana ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja,” ucapnya.

Sekadar informasi, dana isentif fiskal merupakan bentuk penghargaan dari Kemenkeu RI kepada pemerintah daerah yang sukses menjalankan program strategis dalam mengendalikan inflasi di masing-masing daerahnya.

Hadiah dana insentif yang bersumber dari APBN itu disalurkan Kemenkeu berdasarkan kriteria penilaian tentang kinerja setiap pemerintah daerah. Banjarbaru menjadi satu-satunya Kota di Kalimantan Selatan yang menerima penghargaan dan hadiah tersebut. (shalokalindonesia.com/rls)

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *