BARABAI, shalokalindonesia.com- Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah telah mengamankan pelaku berinisial MS (26) diduga memiliki narkotika.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K m
melalui Humas Polres HST, Husaini menyampaikan, pada hari Kamis tanggal 28 September 2023, sekira jam 00.30 Wita, di Jalan Perintis Kemerdekaan RT. 001 RW. 001 Desa Gambah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (tepatnya didepan gang Rukun Damai).

” Telah diamankan saty orang laki-laki, bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Gambah Kecamatan Barabai akan terjadi transaksi obat-obatan yang diduga memiliki kandungan Narkotika,” katanya.

Ia menambhkan, berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang.

“Sewaktu di lakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian di temukan barang bukti berupa 20 butir obat tablet warna putih yang diduga mengandung Karisoprodol yang di bungkus dengan plastik klip warna bening, 1 Buah Handphone merek Vivo Warna Hitam, kemudian selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumanhya dan ditemukan barang bukti berupa 10 butir obat tablet warna putih yang diduga mengandung Karisoprodol yang di bungkus dengan plastik klip warna bening.

” Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/rls)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *