SHALOKAL. INDONESIA, JAKARTAAksi teror terhadap jurnalis di Papua kembali terjadi. Menyikapi hal itu, Dewan Pers diminta untuk membentuk satgas anti kekerasan terhadap jurnalis.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim, meminta agar Dewan Pers segera membentuk tim satgas anti kekerasan jurnalis untuk menangani kasus teror yang dialami oleh Victor Mambor, pemimpin umum dari media Jubi di Papua. Pada Senin (23/1) sebuah bom rakitan meledak tepat di samping rumah jurnalis itu di Kota Jayapura, Papua.
“Kami berharap Dewan Pers bisa membuat satgas anti kekerasan jurnalis terkait kasus ini. Karena ini skalanya sudah cukup membahayakan jiwa,” kata Sasmito, Selasa (24/1).
Menurut Sasmito, satgas anti kekerasan jurnalis yang dibentuk Dewan Pers nanti sedianya khusus menangani teror terhadap Victor yang sudah berulangkali diteror.
“Dewan Pers perlu turun ke lapangan untuk menggali informasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Papua termasuk di level nasional. Jangan sampai dua laporan yang kami laporkan pada tahun lalu, ini perlakuannya sama dengan kasus sekarang. Ini harus menjadi pintu awal supaya kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua bisa diusut sampai ke pengadilan,” ujar Sasmito.
Kuat dugaan teror terhadap Victor terkait dengan aktivitas jurnalistik. Victor dikenal konsisten mengangkat kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat, antara lain soal penembakan di Kabupaten Pegunungan Bintang, kasus Paniai, hingga persidangan kasus anggota TNI yang memutilasi warga.
Sejak menjadi jurnalis pada tahun 1996, ia telah menulis di sejumlah media cetak, dalam dan luar negeri. Ia kemudian menjadi salah satu pendiri Jubi, media yang berkantor di Jayapura, yang menghadirkan langsung suara warga Papua. Ia telah meraih beberapa penghargaan jurnalistik bergengsi.
Selain teror bom ini, sebelumnya Victor menerima serangan digital dan pengrusakan mobil pribadinya. “Ini pola yang sama dilakukan oleh orang-orang yang tidak diketahui. Ini semakin menguatkan Victor menjadi target terkait aktivitas kegiatan jurnalistik di Papua,” katanya.
Lambatnya penanganan dari kepolisian dalam menangani kasus teror terhadap Victor juga disesalkan oleh AJI Indonesia. Dua kasus teror yang sebelumnya dialami Victor tidak ada proses yang jelas dari kepolisian sampai saat ini.
“Apa yang dilakukan polisi memang ini sangat mengecewakan. Dua kasus yang dialami oleh Victor sebenarnya sudah kami lapor ke polisi. Tapi sampai hari ini memang tidak ada proses yang jelas. Kasusnya mangkrak, ketika kami bertanya ke polisi setempat jawabannya juga tidak jelas,” ungkap Sasmito.
Sasmito melanjutkan, adanya pembiaran yang dilakukan kepolisian terkait kasus-kasus serangan terhadap jurnalis di Papua tentu akan memperburuk iklim kebebasan pers di Bumi Cenderawasih.
“Kita tahu dalam beberapa tahun terakhir indeks kemerdekaan pers cukup banyak catatan untuk di Papua. Jadi ini akan semakin memperburuk iklim kemerdekaan pers di Papua kalau kasus-kasus ini semakin dibiarkan oleh kepolisian,” ucapnya.
Desakan pada Polisi
Ahmad Fathanah Haris dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, menyatakan polisi harus segera mungkin menangkap pelaku teror terhadap Victor. Hal itu untuk mengetahui apakah aksi teror yang dilakukan pelaku memang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik dari Victor atau tidak.
“Terlepas bahwa ini nantinya bukan berkaitan dengan karya jurnalistik atau tidak. Pelakunya mesti ditangkap dahulu. Kita tahu nanti apakah ini motifnya karya jurnalistik atau tidak karena tindakan teror seperti pengeboman itu adalah perbuatan pidana,” katanya.
Ahmad pun menyayangkan adanya aksi teror terhadap Victor apabila memang berkaitan dengan pemberitaan. Padahal, ada upaya lain yang bisa dilakukan apabila keberatan dengan isi pemberitaan seperti memberikan hak jawab hingga mengadukan ke Dewan Pers.
“Banyak mekanisme yang bisa dilakukan misalnya hak jawab atau mengadukan media ke Dewan Pers. Itu lebih elegan untuk melakukan bentuk protes bukan dengan cara teror dan perusakan,” ujarnya.
Ahmad juga menilai apabila kasus teror terhadap Victor tidak bisa diselesaikan. Maka kemungkinan aksi serupa bisa terjadi lagi. “Karena pelakunya belum ditangkap,” pungkasnya.
Victor Kerap Diteror
Sementara itu, Victor menceritakan kronologi aksi teror yang dialaminya. Ketika itu dia baru saja terbangun dari tidurnya sekitar pukul 02.00 WIT. Kemudian, Victor membuka komputernya untuk mengerjakan sesuatu di ruang kerjanya yang berada di teras rumah.
Setelah dua jam berlalu sekitar pukul 04.00 WIT, Victor pun kembali masuk ke dalam rumah untuk menonton televisi. Namun tak lama menonton televisi, dia mendengar suara sepeda motor melewati rumahnya.
“Saya mendengar suara motor terus suaranya hilang. Setelah dua menit di samping rumah saya terdengar orang menyalakan motor terus jalan motornya. Tidak sampai satu menit motor itu jalan, terdengar ledakan,” ungkapnya.
Menurut Victor, ledakan itu menghasilkan suara dentuman yang begitu kuat dan membuat dirinya kaget. Meskipun terdengar ledakan, Victor tetap memilih untuk tetap di dalam rumah.
“Lalu, saya dengar ramai orang di luar. Akhirnya saya keluar dan mencium bau belerang pekat sekali dan asap terlihat masih banyak. Saya sadar ini bukan petasan dan bukan sesuatu yang tidak direncanakan. Ini sengaja,” ujarnya.
Saat melihat lokasi ledakan yang hanya berjarak empat meter dari rumahnya. Victor menemukan sisa-sisa bahan peledak seperti plastik yang terbakar, sumbu kompor, dan serat-serat asbes.
“Sebelum kejadian saya tidak ada mendapat ancaman. Kalau waktu mobil saya dirusak itu saya dapat ancaman sebelum kejadian,” pungkasnya.
Kepada wartawan di Papua, polisi mengatakan masih menyelidiki insiden teror bom ini. (Si/VOA)
Editor: Erma Sari, S.Pd.
Ket foto: Ilustrasi kekerasan jurnalis. (Foto: Antaranews)