KOTABARU, shalokalindonesia.com- Polres Kotabaru menangkap satu orang yang diduga melakukan tranksaksi narkotika jenis sabu di Desa Mayangsari Rt.013 Kecamatan Pamukan Barat Kabupaten Kotabaru (tepatnya di sebuah rumah)

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri melalui Kasi Humas, Agus menyampaikan, pihaknya menangkap seorang bernama Ipul.

“Berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika jenis sabu, menanggapi hal tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” katanya.

Ia bilang, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah dan di sekitaran rumah pelaku kemudian ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.

“Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/rls)

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *