BARABAI, shalokalindonesia.com- Polres Hulu Sungai Tengah mengungkap kasus pembunuhan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
di Desa Tembok Bahalang Tepatnya Di Pinggir Jalan Raya Rt 003 Rw 002 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K menyampaikan, berawal dimana sebelumnya korban M bersama adiknya (saksi) datang ke warung malam di desa Tembok bahalang Rt 004/002 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Setelah beberapa lama di warung itu, korban dan saksi berniat, mau mengambil kendaraan yang terparkir diseberang jalan, dimana saat itu pelaku bersama teman-temannya yang tidak dikenal korban sedang duduk-duduk didepan kendaraan korban, “jelasnya.
Ia bilang, saat korban mau mengambil kendaraan dengan mengucap kata permisi, para pelaku merasa tersinggung karena seolah-olah mengganggu mereka yang sedang asik duduk sambil minum-minuman beralkohol.
“Dari ketersinggungan itulah terjadi perkelahian antara korban dengan para pelaku sehingga mengakibatkan korban menderita luka-luka akibat senjata tajam, ” terangnya.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut para pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan 2 sepeda motor.
“Melihat korban terluka para saksi langsung
membawa korban Mahdi ke rumah sakit H. Dhamanhuri Barabai, setelah dilakukan perawatan oleh tim medis RS, pada pukul 02.30 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia, ” terangnya.
Ia menjelaskan, Pada hari Jumat tanggal 05 Januari 2024 Anggota buser polres Hst, Unit Pidum dan Unit Reskrim Polsek BAS yang dipimpin langsung oleh kasat Reskrim Polres Hst AKP M Andi Patinasarani telah mengamankan pelaku.
Ia menerangkan, pelaku diamankan Desa Paya Rt.003 Rw.002 Kecamatan. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah an. MJ Skj. 15.00 WITA dan Desa Cukan Lipai Rt.006 Rw.002 Kecamatan. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah An. MR 16.30 WITA. (shalokalindonesia.com/rls)