Motor Diduga Hilang Saat Bekerja jadi Fotografer, Pemuda Dibekuk Polis

TANAH BUMBU, shalokalindonesia.com– Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu, telah melakukan pengungkapan kasus dan penyidikan perkara Pencurian dengan pemberatan ( Curanmor ) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Laporan Polisi Nomor : LP / B / 04 / V / 2023 / KALSEL / RESTANBU / SEK SATUI, tanggal 2 Mei 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan ( Curanmor ), terjadi pada Sabtu, 29 April 2023, sekitar pukul 12.00 Wita.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Provinsi Km.167 RT.014 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provip Kalimantan selatan Tepatnya (Halaman Gedung Serba Guna).

Korban T Perempuan, beragama Islam, pekerjaan Mengurus rumah tangga.

Saksi bernama Muhammad Syahril, umur 20 tahun, jenis kelamin laki-laki, agama Islam Kecamatan Satui kab. Tanah Bumbu.

Barang Bukti berupa 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Scoppy warna Green/Hijau dengan nomor polisi Masih Dalam Proses.

Pada Sabtu, 29 April 2023, sekitar pukul 12.00 Wita, di Jalan Provinsi Km.167 RT.014 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, tepatnya di halaman Gedung Serba Guna, telah diduga terjadi pencurian sepeda motor merk Honda Scoppy warna Green/Hijau dengan nomor polisi Masih Dalam Proses , Nomor rangka MH1JM0418PK173401, Nomor mesin : JM04E1173400.

Kejadian tersebut Pada Saat korban T akan bekerja di Gedung Serba Guna. Awalnya dia Memarkirkan Kendaraan Tersebut Di Depan Gedung Bagian Sebalah Kiri, Tepatnnya Di Sebelah Stage Souvenir.

Kemudian setelah selesai melaksanakan pekerjaan sebagai fotographer pengantin kemudian korban T menuju kendaraannya, tapi dia mendapati kendaraannya telah hilang atau sudah tidak ada lagi di tempat Semula Dia memakirkannya, dan atas kejadian tersebut dia mengalami kerugian sebanyak Rp. 22.000.000 ( Dua Puluh Dua Juta Rupiah ) Dan kemudian dia melapor Kejadian Tersebut ke Polsek Satui.

Setelah melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan sejak diterima laporan, kemudian Pada Selasa 2 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 wita di Jl. Angkasa Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Unit Reskrim Polsek Satui telah melakukan upaya hukum penangkapan terhadap terduga pelaku Pencurian dengan pemberatan ( Curanmor ), Atas nama Masrandi, kelahiran Benao Hilir, 11-2-1994, Agama Islam, Alamat Benao Hilir RT. 01 Kel/Desa Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. (shalokalindonesia.com/rls)

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *