BATOLA, shalokalindonesia.com- Warga Banjarmasin ditangkap Polres Barito Kuala di Pelabuhan Fery Jelapat I, Kec. Tamban, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan karena narkotika, Rabu (6/3/2024).

Kasat Narkoba Polres Batola, AKP Mashuri, SH menyampaikan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Pelabuhan Fery Jelapat I, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan sering digunakan perlintasan oleh orang yang melakukan tindak pidana narkotika.

Kemudian Anggota Satresnarkoba Polres Batola melakukan penyelidikan disekitar tempat tersebut.

“Kami berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang bernama Rahmadani dengan menggunakan sepeda motor honda scoopy yang tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum,” ucapnya.

Ia menerangkan, pihaknya mengamankan sebanyak lima paket serbuk kristal dengan berat kotor 20, 37 gram yang disimpan dalam box/laci sepeda motor dan barang bukti tersebut di akui oleh pelaku.

” Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. (shalokalindonesia.com/rls)

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *