JAKARTA, shalokalindonesia.comKPK RI telah panggil kepala Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) ke Jakarta tentang dugaan pungutan liar dari SOP Bea Cukai Makasaar, Sulawesih, sabtu (19/08).

KPK RI, Perintah tersangka Andhi Pramono untuk mewajibkan pihak swasta menyetorkan uang berupa fee karena adanya. Kini akan di tahan AP akan di tahan dan aset yang di curi melalui paksaan tentang pengusaha yang menyetor dengan dana pungutan liar.

“Setelah di periksa lagi kemungkinan minggu depan, bisa di tahan dan juga siap-siap”, ujarnya Ali Fikri, minggu lalu di gedung KPK.

Menurut Ali Fikri, Dana yang di tranfer hal ini semejak tahun 2019 lalu sampai tahun 2022 lalu.

Alasan ia transfer untuk pada rekening Bea Cukai, belum dapat ia jelaskan.

Kata KPK, dana yang sudah masuk pada rekening AP di atas 1 triliun, selama 3 tahun terkhir.

Menurut KPK, bahwa mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono diduga mewajibkan pihak swasta membayar fee atas rekomendasi layanan kepabeanan ilegal yang diberikannya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami persoalan ini kepada dua wiraswasta bernama Rudi Hartono dan Untung Sunardi.

Hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka.

Andhi Pramono untuk mewajibkan pihak swasta menyetorkan uang berupa fee karena adanya rekomendasi akses layanan ilegal kepabeanan,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Menurut Ali, Rudi dan Untung diperiksa tim penyidik pada Rabu (16/8/2023) di Polrestabes Palembang.Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Nuzmir Nazorie, dikutip kompas.com.

Ia dicecar penyidik terkait dugaan aset milik Andhi Pramono.

“Terkait dengan dugaan kepemilikan aset berupa tanah milik tersangka Andhi Pramono yang ada Sumsel (Sumatera Selatan),” ujar Ali.

Sedianya, tim penyidik juga memeriksa dua pihak swasta lainnya, yakni Agus PLG dan Moch Ansory.Namun, kedua saksi tersebut tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *