BALI, shalokalindonesia.com- Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan.

Melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai pancasila .

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Rudy Hartono S.H.M,H menjelaskan sangat apresiasi untuk program ini dan mengawasi untuk penggunaan dan sosialisasi bagaimana peralihan Konversi BBM ke motor listrik

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM BaliIda Bagus Setiawan menjelaskan bahwa program konversi penggunaan motor listrik ini juga support program Provinsi Bali khususnya program Gubernur Nangun sat kerthi loka Bali.

Kepala BB KEBTKEx Senda Hurmuzan Kanam menjelaskan bahwa bengkel yang bekerja sama dengan pemerintah serta menghimbau masyarakat bahwa penggunaan motor listrik jauh lebih hemat di banding dengan penggunaan BBM , dan ada kabar gembira tentunya masyarakat ada subsidi untuk konversi dari BBM ke motor listrik

“Dengan Intruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik berbasis baterai sebagai kendaraan operasional,” ucapnya.

Dan dengan ini konsep Tri Hita Karana yang salah satunya adalah menjaga Hubungan terhadap Alam Semesta. (shalokalindonesia.com/rls)

 

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *