SHALOKAL. INDOENSIA, TANAH BUMBU : Jajaran Satreskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku pencurian dalam keluarga berinisial TN (23 th) warga Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu , selasa (03/01/23) pukul 13.00 wita.

Terduga pelaku pencurian dalam keluarga berinisial TN ini di tangkap jajaran Reskrim Polsek Satui Polres Tanbu terkait adanya laporan dari korban Abdul hadi (45) yang merasa kehilangan duit sebesar 11 juta rupiah yang di simpan di dalam kamar tepatnya di bawah bantal.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo S. I. K melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP Saryanto membenarkan penangkapan pelaku pencurian yang di lakukan jajaran Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

” Berdasarkan laporan yang di terima unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanbu bahwa Telah terjadi tindak pidana pencurian dalam keluarga dengan pelaku diduga berinisial TN sebagaimana dimaksud dalam pasal 367 KUHP, ” katanya.

Di tuturkannya “Pencurian terjadi pada saat korban tidak berada dirumah.Kemudian pada saat korban kembali ke rumah dan memeriksa uang sebesar Rp 11.000.000.-(sebelas juta rupiah)yang disimpan didalam kamar tepatnya dibawah bantal telah hilang dari tempatnya.,” Terang Kasi Humas.

“Selanjutnya korban berusaha mencari uang tersebut disekitar rumahnya akan tetapi tidak ditemukan.Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.000.000,-(sebelas juta rupiah) , ” ungkap AKP Saryanto kepada media ini, selasa (10/01/23) .

” Untuk pelaku sudah kita amankan di Polsek Satui Polres Tanbu bersama barang bukti satu buah sepeda motor Suzuki Satria F warna biru yang di beli dari hasil uang pencurian tersebut guna pemeriksaan lebih lanjut, ” beber AKP Saryanto.

“Untuk pelaku kita kenakan pasal tindak pidana pencurian dalam keluarga sebagimana di maksud dalam pasal 367 KUHP, ” pungkasnya. (SI)

Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: pelaku dan barang bukti. (Foto: Humas)

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *