Ketua DPRD Jakarta Ingin Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Wajib Perkuat Pengamanan Ase

JAKARTA, shalokalindonesia.coml- Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serius dalam melindungi aset. Sebab, pengelolaan aset DKI Jakarta kerap menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tiap tahunnya.

Pras sapaan karibnya pun mengaku banyak menerima laporan mengenai penyalahgunaan aset. Hal tersebut disampaikannya di tengah rapat penjelasan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) mengenai usulan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

“Masalah aset ini tinggal tergantung oknumnya nakal atau tidak. Ini banyak yang komplain. Yang melapor ke saya juga bukan satu atau dua orang. Jadi tolong nih, saya kasih amanat untuk masalah aset-aset ini jangan sampai lepas,” ungkapnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 20/06/23

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta kajian atas usulan Raperda tersebut perlu dilengkapi dengan proyeksi peningkatan daerah dari pemanfaatan aset yang terukur. Pasalnya hingga saat ini banyak aset daerah terbengkalai, padahal potensial untuk menambah pendapatan.

“Artinya raperda itu akan berdampak terhadap kesejahteraan rakyat. Nah itu perlu kita dapat gambaran dari eksekutif,” terang Suhaimi.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi yang hadir untuk dimintai masukannya terhadap usulan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ia menyampaikan, selama ini pendapatan daerah yang aktif dan efektif masih didominasi diperoleh dari pajak daerah.

“Kami menyoroti soal pemanfaatan aset, kemudian pengelolaan dan perawatan kemudian perencanaan aset, mau diapakan. Ini yang penting dimasukan dalam Raperda ini. Supaya nanti perencanaan kedepannya itu akan lebih baik daripada sebelum Raperda ini dibuat,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD DKI Jakarta Lusiana Herawati mengakui banyak aset milik Pemprov DKI Jakarta yang belum dimaksimalkan fungsinya untuk menambah pendapatan daerah. Ia menyampaikan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah idealnya tidak mengatur detail terkait pengelolaan aset kepada pihak lain. Raperda itu harus memberi kelonggaran yang memungkinkan dilakukannya evaluasi nilai kerja sama secara berkala.

“Karena kan pada saat awal mungkin kita belum tahu prospek usahanya seperti apa. Pada saat berjalan, ternyata aset yang kita kerja sama kan ternyata dia punya nilai ekonomi yang tinggi, maka kita lakukan evaluasi terkait kontribusinya,” terangnya.

Shalokal Indonesia
Hendi Gea

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *