BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Pengukuhan Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Selatan (forum APIK Kalsel ) 2023-2027 di Aula Pemprov Kalsel, Rabu (23/8/2023).

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen mengukuhkan Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi (Forum APIK) Kalsel Periode 2023-2027.

“Forum APIK Kalsel yang dikukuhkan merupakan perpanjangan tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah yang menjadi agen perubahan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kalsel,” ucap Fydayeen, Banjarbaru, Rabu (23/8/2023).

Fydayeen menyampaikan, dari pengukuhan ini menjadi salah satu bukti komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Sehingga setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat diimplemantasikan secara efektif dan efisien serta menjadi manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” sebut Fydayeen.

Fydayeen menginginkan, melalui Forum APIK Kalsel dari nilai-nilai integritas, budaya antikorupsi dan bahaya korupsi dapat tersosialisasi dengan baik sampai ke tingkat masyarakat terkecil guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan dan pembangunan.

Ketua Forum APIK, Mujiburahman menyampaikan, ini adalah bentuk nyata dari peran masyarakat yang tidak tergabung di dalam struktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Penyuluhan anti korupsi ini merupakan binaan dari KPK dan forum ini merupakan peran dari masyarakat sehingga nilai-nilai pencegahan korupsi akan kita salurkan kepada masyarakat di Kalimantan Selatan, ” jelasnya.

Ia bilang, subjek yang kita lakukan penyuluhan, baik kepada pemerintah daerah, instansi ataupun lembaga.

“Dengan adanya pengukuhan ini, kami lebih bersemangat lagi untuk melakukan penyuluhan anti korupsi di Kalimantan Selatan, ” ujarnya.

Ia menambahkan, kita ada 21 orang tersebar di 13 Kabupaten/Kota

“Ada tiga daerah yang masih belum ada yaitu Tapin, Hulu Sungai Selatan, Tanah Laut, ” katanya.

Ia menyebutkan, anggota penyuluhan anti korupsi ini dari berbagai profesi, ada dari akademisi, PNS, dan lain-lain.

Terpisah, pengurus harian ACLC KPK, Aries Ricardo Sinaga menyampaikan, forum penyuluhan anti korupsi ini sudah ada di Kalimantan Selatan.

“Dari segi jumlah, masih kurang di Kalimantan Selatan, tetapi menambah jumlah secara nasional penyuluh anti korups di Indonesia, ” katanya.

Ia menegaskan, penyuluh anti korupsi ini bukan mata-mata dari KPK.

“Mereka ini lah yang menyuarakan anti korupsi di Kalimantan Selatan seperti memberikan penyuluhan, pendidikan anti korupsi, membangun kerjasama dan sinergi kepada siapa saja dan membudayakan anti korupsi, ” cetusnya.

Ia juga menambahkan, Kalsel sudah berkomitmen untuk mencegah anti korupsi.

“Sekarang mencari rezeki yang haram saja sangat sulit dan itu merupakan tanda orang yang berputus asa, ” terangnya.

Ia menjelaskan, ada tiga bidang anti korupsi yaitu pendidikan, pencegahan, penindakan. Semua itu perlu peran masyarakat.

“Semoga dengan adanya forum penyuluh ini mampu memberikan penyuluhan anti korupsi kepada siapa saja dan bisa diimplementasikan di semua aspek pekerjaan agar selalu mencegah korupsi, ” harapnya. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *