BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Berbagai macam dinamika terjadi, muncul problem dimana mana, dengan landasan itu HMI Banjarmasin melayangkan surat audiensi ke pemerintah Kota Banjarmasin, Himpunan Mahasiswa Islam cabang Banjarmasin langsung diterima untuk melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Banjarmasin di rumah dinas Wali Kota.

Aspirasi terkait THM disampaikan langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Banjarmasin, M. Arief Rahim, menyebutkan tempat hiburan malam telah melanggar Perda yang ada dan tentu saja apabila terus dibiarkan akan menjadi aib bagi kota Banjarmasin yang memiliki slogan baiman.

“Kami meminta kepada pemerintah kota Banjarmasin untuk lebih tegas lagi dalam memberikan pengawasan langsung kepada pihak THM terlebih lagi berdasarkan hasil investigasi ditemukan kebebasan bertransaksi narkotika di dalam THM tersebut,” jelasnya.

Aspirasi tersebut disambut baik Wali Kota Banjarmasin, Bapak H. Ibnu Sina, S. Pi., M. Si., beliau juga akan mengarahkan instansi terkait di bawah naungan pemkot Banjarmasin untuk segera menindaklanjuti aspirasi HMI Banjarmasin.

Selain membahas perihal THM, Arief juga berharap, pemerintah Kota selalu bisa bersinergi dan mau menerima setiap aspirasi masyarakat apalagi jika itu sifatnya untuk kebaikan serta kemajuan Kota Banjarmasin.

“Pemerintah Kota Banjarmasin dengan gagahnya telah menerima audiensi serta penyampaian setiap aspirasi kami, tentunya kami juga berharap pihak terkait lainnya yang bertanggung jawab terhadap permasalahan di Kota Banjarmasin akan mau menerima audiensi dan aspirasi kami”. tambahnya

Reza menambahkan, bahwasanya apabila peraturan itu ada artinya harus ditegakkan, dan jangan lupa koordinasi dengan organisasi yang terdaftar di kesbangpol, maka daripada itu kami sebagai mitra berpikir, membantu mengingatkan bahwasanya ada aturan kita yang telah dilanggar oleh oknum THM.

“Artinya disini kami membuka diri untuk komunikasi seluas-luas nya untuk bersama sama membangun Banjarmasin Nang Baiman,” ucap ketua Bidang KPP HMI Cabang Banjarmasin tersebut.

Dengan ini HMI Kota Banjarmasin mengharapkan adanya keterbukaan dan kejelasan terkait penindakan yang akan dilakukan terhadap pelanggar perda.

DPRD Kota Banjarmasin juga menjadi titik utama sasaran HMI Banjarmasin karena penentuan pembuat PERDA terletak disana, maka HMI mengharapkan adanya aksi nyata guna mewujudkan Banjarmasin Baiman. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *