BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin tidak lagi menyandang status internasional.

Hal ini tertuang didalam Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang penetapan bandara internasional tertanggal 2 April 2024.

Dari hasi keputusan itu, hanya 17 bandara yang menyandang status internasional dari total 34 bandara dan termasuk Bandara Syamsudin noor tidak lagi menyandang status internasional.

Menanggapi hal tersebut, Stakeholder Manager Relation Bandara Syamsuddin Noor, Iwan Risdianto menyampaikan, pihaknya sudah berusaha agar tetap mempertahankan status internasionalnya.

“Ini mungkin ada beberap faktor yang menyebabkan bandara Syamsudin Noor Banjarmasin tidak lagi berstatus internasional dikarenakan ketersediaan maskapai dari Kalsel ke negera tertentu, ” katanya.

“Kita tetap berusaha mendorong regulator untuk mengembalikan status Internasional di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, ” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya sudah menyediakan fasilitas Customs, Immigration and Quarantine (CIQ/Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina) di bandara.

Selain itu, Bandara Syamsudin Noor juga sering menerima keberangkatan jemaah umroh ke Jeddah dengan total 4200 orang perbulannya.

“Ini membuktikan penerbangan ke Arab Saudi terbilang masih tinggi dan ada beberapa permintaan maskapai untuk menetapkan penerbangan langsung dari Banjarmasin ke Malaysia ataupun daerah Asean, ” jelasnya.

Ia menjelaskan, meski tidak lagi berstatus internasuonal, dampak yang didapatkan Bandara Syamsudin Noor tidak terlalu siginifikan. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

 

 

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *