GUNUNGSITOLI, shalokalindonesia.com-Simpan Pinjam CU Harapan School di Kota Gunungsitoli tidak jelas Administrasinya diduga menipu beberapa Nasabah dan diduga membawa lari uang sebesar Rp. 3.000.000.000 Lebih, salah satu Nasabah warga Desa Hilimberua Na’a, Kabupaten Nias Barat, memberikan keterangan lewat Pers Shalokal Indonesia Sabtu (5/07/2023).

Informasi dari salah satu Nasabah Simpan Pinjam CU Harapan School memundurkan diri sebagai Nasabah namun CU mempersulit Penarikan Dana dan Administrasi yang tidak jelas.

Di beberkan Suami dari Nasabah Ama Metode Halawa, menyampaikan kepada beberapa media bahwa pada Bulan November 2022 ada Pegawai Simpan Pinjam CU Harapan School menawarkan kepada Istrinya agar bergabung sebagai Nasabah Simpan Pinjam CU Harapan School yang beralamat Kantor Pusat Jalan Kelapa Ujung Kota Gunungsitoli, lalu Istri saya bergabung.

Namun karena Istri saya mulai mengetahui Manajemen Pengelola,an Simpan Pinjam CU Harapan School sudah mencurigakan atau Amburadul, maka saya sebagai Suaminya menyarankan Istri untuk melakukan Penarikan Saham di Simpan Pinjam CU Harapan School tersebut.

“Kemudian saya langsung Temui Pegawai Kantor Cabang di Desa Onolimbu Kabupaten Nias Barat, untuk mengajukan pemunduran diri sebagai Nasabah dari Simpan Pinjam CU Harapan School itu,” ucap Suami korban.

Ketika saya mendatangi Kantor Cabang Pegawai Simpan Pinjam CU Harapan School mengatakan baru dibayarkan uang kalian silakan ajukan dulu permohonan pemunduran diri sebagai Nasabah, sehingga pada tanggal 12/04/2023 saya ajukan Permohonan diri tarik Saham. Pegawai Simpan Pinjam CU Harapan School sampaikan baru bisa dicairkan bulan Mei 2023.

“Berjalannya waktu sampai saat ini uang kami juga masih belum di kembalikan, sebagai Nasabah Kami makin curiga dengan penipuan yang dilakukan Simpan Pinjam CU Harapan School,” ungkapnya.

Akhirnya kami sebagai Nasabah tidak putus asa pada hari Kamis 28/06/2023 Ama Metode Halawa Suami (korban) bersama media langsung menemui Pendiri Usaha Simpan Pinjam CU Harapan School dijalan Kelapa Ujung, Kota Gunungsitoli namun tidak bisa di temui

“Media mencoba konfirmasi kepada Pegawai Simpan Pinjam CU Harapan School yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan bahwa Bosnya tidak berada di Kantor sudah keluar Daerah dan Ama Metode Halawa Suami (korban) tidak yakin bahwa Bos CU sedang keluar Daerah diduga hanya alasan sengaja Direktur Simpan Pinjam CU Harapan School sedang bersembunyi di Lantai II Kantor informasi dari salah Narasumber, ” tegasnya.

Sehingga Ama Metode Halawa didalam ruangan Kantor CU meminta agar Uang Istrinya di kembalikan atau juga berupa barang yang ada dikantor CU sebagai ganti ruginya. Dimana mereka sebagai Nasabah sudah mengurus segala persyaratan pemunduran diri tetapi tak kunjung di bayar uang mereka dengan janji Tanggal 16/07/2023 di situ akan di informasikan Ungkap Pegawai Simpan Pinjam CU Harapan School kepadanya.

Dengan kesalnya Ama Metode Halawa menyampaikan bila tidak ada tanggungjawab Kantor Simpan Pinjam CU Harapan School yang berada di Kota Gunungsitoli mengembalikan uang mereka sebagai Nasabah. Saya segera melaporkan Perusahaan Simpan Pinjam Harapan School tersebut di Polres Nias agar segera ditelusuri.

Dengan kasus ini seluruh anggota CU Harapan Scool ini merasa kecewa dan di perkirakan uang anggota lebih dari 3 Miliyar ini agar secepatnya di usut oleh pihak-pihak yang berwajib serta pemerintah yang ada di Se-Kepulauan Nias.

Shalokal Indonesia
Hendiwanus Gea, S.Pd

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *