BANJARMASIN, shalokalindonesia. Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) mensertifikasi komoditas ekspor berupa 78,3 meter kubik kayu lapis yang akan dikirim menuju Filipina. Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik sebelum komoditas tersebut diberangkatkan.

“Dokumen persyaratan dari negara tujuan harus lengkap, serta sesuai dengan volume dan jenis komoditas yang dikirim. Untuk pemeriksaan fisik, kayu lapis harus bebas dari organisme pengganggu tumbuhan/organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPT/OPTK) yang berupa serangga penggerek kayu dan serangga hidup lainnya,” ujar Aspul Anwar selaku pejabat Karantina yang bertugas.

Dari hasil pemeriksaan, komoditas dinyatakan bebas dari target OPT/OPTK sehingga dapat diterbitkan sertifikat fitosanitari yang merupakan jaminan bahwa komoditas yang dikirim sehat dan dapat diterima di negara tujuan. Komoditas ekspor kayu lapis senilai 814,4 juta rupiah ini pun siap memenuhi permintaan pasar di Filipina.

Pada kesempatan terpisah, Sudirman selaku Kepala Karantina Kalsel menyampaikan bahwa kayu lapis merupakan salah satu produk unggulan ekspor Indonesia dari Kalimantan Selatan. Komoditas ini banyak dibutuhkan untuk kepentingan industri, mulai dari konstruksi bangunan hingga furniture. Tak heran jika permintaan pasarnya pun cukup tinggi.

Karantina Kalsel siap memfasilitasi ekspor melalui serangkaian tindakan Karantina untuk memastikan seluruh persyaratan sanitary and phitosanitary measures (SPM) dari negara tujuan sudah terpenuhi. Peluang ekspor khususnya untuk komoditas kayu lapis ini masih terbuka lebar, jadi SobatQ jangan ragu untuk mulai ekspor karena urusan Karantina pasti mudah!

#LaporKarantina
#KarantinaKalimantanSelatan
#KarantinaIndonesia

Iklan
Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *